Kejagung Usut Proyek Fiktif Graha Telkom Sigma, Nilainya Rp354,3 Miliar!

- Editor

Senin, 13 Maret 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Zonabangsa.com|

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split periode 2017-2018 yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa nilai proyek dalam dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp354,3 miliar. “Dalam rangka melaksanakan kegiatan tersebut, beberapa oknum dari PT GTS, telah memalsukan dokumen sehingga PT GTS mengeluarkan dana sebesar Rp354,3 miliar,” ujar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin 13 Maret 2023.

Kuntadi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksan sebanyak 38 saksi dalam kasus ini. Selain saksi, pihak Kejagung juga sudah melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma itu sendiri.

Dan hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara,” kata Kuntadi. Kuntadi juga mengatakan bahwa pengembangan kasus ini merupakan kerja sama antara pihak Kejagung dan Telkom.

“Adapun, keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2018,” ucap Ketut dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023). Saksi yang diperiksa adalah adalah SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma, dan TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.

Kemudian, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur, SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun, HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018.(red)

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 
Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel
Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 
Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024
Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB