Bangka Barat, ZonaBangsa.com,-
Rumah karaoke Keluarga Mater One, yang berada di Jalan Sekolah, Desa Puput kecamatan Parittiiga diduga Sediakan dan Jual Minumal Beralkohol tanpa ijin Jumat, 21 Juli 2023
Hal inu berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang mengaku resah dengan beroperasinya Kegiatan yang berkedok karoke keluarga tetapi menyediakan minuman Beralkohol.
Dilingkungan sekolah, sebenarmya kami sengat terganggu dengan adanya usaha berkedok karoke keluarga tetapi kabarnya ada alkohol di usaha itu. Ujr MN kepada Team media
Berdasarkan penelusuran team media melalui ijin dan NIB yang dimiliki, diketahui usaha Rumah Karoke Master One milik Karsono tidak memiliki ijin edar dan jual Minuman Beralkohol seperti penyampaian sumber yang bisa dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Babel mengatakan
Ini data rahasia, usaha Rumah karoke keluarga Master One melalui PT Mater One Investama tidak memiliki ijin edar minumal Beralkohol. ujarnya
Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Karsono si pemilik Usaha, namun sayang karsono bungkam saat dikonfirmasi.
Tak berhenti disitu, team media pun melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming terkait dugaan beroperasinya karoke keluarga yang diduga menjual minuma beralkohol tanpa ijin, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi didapat.
(Red)