KEDIRI KOTA –ZONABANGSA.COM|
Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus Curanmor, dengan jumlah tersangka yang diamankan 2 orang serta Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 16 unit Sepeda motor.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks dan hari ini kita serahkan ke pemilik korban curanmor, Sabtu (01/04/2023)
Untuk itu Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab serta terungkap, jelas AKBP Teddy.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka menggasak ranmor yang di tinggal di sawah dan tepi jalan umum serta kunci masih tertancap di Sepeda Motor.
“Hari ini saya hadirkan para pemilik Ranmor yang hilang dan diserahkan kepada pemilik kendaraan,”ujar Kapolres.
Sementara itu salah satu korban Bernama Stevano, warga dsn Krecek kec Badas Kab Kediri mengucapkan terima kasih kepada Polres Kediri Kota yang telah menemukan sepeda motor miliknya yang hilang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya,” kata Stevano, warga Badas Kediri.
Stevano, menjelaskan waktu kejadian sepeda motor miliknya sedang terparkir di rumah warga saat menghadiri acara sholawatan dan selesai acara hendak pulang motor saya sudah tidak ada.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga telah mengembalikan sepeda motor milik Siswoko warga Pamongan Kec.Mojo. Sepeda motor milik Siswoko, warga Mojo yang berprofesi petani mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya hilang sejak bulan Nopember 2022 lalu.
“Saya tidak menyangka bahwa sepeda motor saya yang hilang sejak Nopember 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota,” ungkap Siswoko.
Hal ini sebagai hasil ungkap dari Sat Reskrim dan semoga bisa bermanfaat serta dipergunakan kembali untuk berkatifitas dan semoga kejadian ini ada hikmahnya, membawa keberkahan bagi pemilik kendaraan dan pengambilan kendaraan ke Korban tidak dipungut biaya, pungkas AKBP Teddy.*(DK).