Jalan Ditempat.!! Ketua LSM MAUNG Soroti Dumas (Aduan Masyarakat) Di Sat- Reskrim Mesuji

- Editor

Sabtu, 12 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji | Zonabangsa

Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Maung DPC Kabupaten Mesuji soroti lambatnya proses pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ke Mapolres Mesuji tentang penyimpangan realisasi Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dilaporkan Ormas Pospera satu tahun silam tepatnya pada tahun 2024″ Sabtu/ 12 April 2025.

Lambatnya penanganan ini sudah sering di konfirmasi kepada penyidik kala itu’ dan selalu dijawab bahwa ” karena itu berhubungan dengan salah satu komisioner Bawaslu inisial ‘DN’ jadi kita harus pelan – pelan jangan sampai mengganggu tahapan pilkada” ujar penyidik Polres. Dan hasil konfirmasi tim terakhir pada bulan Agustus 2024 yang lalu sudah ada 3 (tiga) orang saksi yang diperiksa’ Mesuji’ (Konfirmasi di saat tahapan pilkada)

Dumas (aduan masyarakat) terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) ketika itu pada zaman Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, S.T., M.H.

Tapi sayang sampai dengan saat ini perkembangan penanganannya seolah berhenti hilang tak ada kabar beritanya sehingga menimbulkan turunnya kepercayaan publik terhadap suatu penanganan aduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi.

Eko Hariyanto, selaku Ketua LSM Maung berharap kepada kasat Reskrim yang saat ini menjabat yaitu Iptu Rosali S.H. M.H dapat memeriksa dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Seperti diketahui dalam Penyaluran Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) diduga ada permainan.

‘Dugaan terjadi ketika ‘DN’ salah satu komisioner Bawaslu Mesuji’ disebut sebut memonopoli jalannya program tersebut.

‘Pasalnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022- 2023 diduga sarat penyimpangan, dan kepentingan politik.

Program BSPS yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Provinsi Lampung sebanyak Ribuan unit dengan nilai anggaran sebesar Rp puluhan miliar guna untuk masyarakat yang tidak mampu yang penyaluran nya menggunakan mekanisme yang di atur oleh peraturan menteri’, tetapi di Kabupaten Mesuji disalahgunakan oleh oknum rekanan atau tenaga fasilitator yang di kontrak oleh pemerintah Daerah.

Diduga terjadinya penyimpangan, seperti kita lihat contoh kecil diduga-yang jelas tanggung jawab oleh inisial “DN’ di beberapa titik di Desa Simpang Mesuji dugaan tidak sesuai dengan Standar Prosedur bahkan sudah ada rumah bantuan tersebut yang dijual dengan harga Rp. 450 Juta.

Selain itu, program RTLH tersebut kesannya tidak murni mewujudkan rumah layak huni sekaligus membuka lapangan kerja dan kesenjangan sosial bagi masyarakat di kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

{Red}

Berita Terkait

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau
Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:56 WIB

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terbaru