Empat Orang Pelaku Pembajak Kapal di Karangsia, Berhasil Diciduk Satpolres OKI

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI – Sumsel, zonabangsa.com|

Empat pelaku pembajakan kapal, yang beraksi di perairan Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, ditangkap Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum Polres OKI, Polsek Sungai Menang dan Satpolairud Polres OKI.

Keempat pelaku masing masing bernama Karim (36), Usman (38), Abu Soleh (27) dan Harun Roni (29), Kesemuanya tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, Ditangkap Kamis (16/3/2023) lalu dikediamannya masing – masing.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH didampingi, Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya mengungkapkan, pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.00 WIB di Perairan Desa Karangsia.

“Pelaku membajak Kapal Tagboat berisi tandan buah sawit seberat 88.817 kg. Atas kejadian itu pihak PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Grup mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp12 juta,”jelas dia, Senin (20/3/2023).

empat hari usai para pelaku melakukan aksinya, Kamis (16/3/2023), pukul 04.00 WIB, kita dapat informasi bahwa para pelaku sedang berada dirumahnya di dusun 1 Desa Karangsia, sehingga tim langsung melakukan penyelidikan.

“Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya menangkap para pelaku, saat mereka sedang tertidur lelap dirumah masing – masing,”ungkapnya.

Saat penggerebekan, ditemukan 1 pucuk senpira laras pendek dan 4 butir amunisi dan 1 butir selongsong amunisi. Lanjut, juga 1 pucuk senpira laras panjang jenis locok dan tojok besi serta handpone milik pelaku.

“Pelaku DPO Kasus Curas terjadi sekira pukul 23.30 WIB, pada Sabtu (22/10/2022) silam, di Camp Distrik Desa Sungai Menang, terhadap korban Junpiser.

Pelakunya 10 orang dengan cara todongkan senpira kepada korban,”terang dia.

Kemudian mengambil 248 Keping Kayu, Mesin Genset, Mesin Sinsu, Mesin Sugu Listrik, 2 HandPhone, Uang sebesar Rp500 ribu. Masih kata dia, Sehingga atas kejadian itu, korban mengalami total kerugian kurang lebih sebesar Rp30 juta.

Untuk para pelaku Pembajakan, dikenakan Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan kurungan 15 tahun penjara. Tambah dia, juga akan disangkakan Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke 2 ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk tindak pidana kepemilikan senpira, Pasal 1 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dan kepemilikan senjata tajam, Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951, denga ancaman selama-lamanya seumur hidup atau penjara 20 tahun, juga Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951, penjara selama-lamanya 10 tahun,”ucapnya

( Mohammad sangkut )

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan
Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya
Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan
Sistem Digitalisasi Keuangan, Lapas Karang Intan Berhasil Jadi Yang Terbaik
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Selasa, 1 April 2025 - 22:35 WIB

Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:24 WIB

Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan

Senin, 24 Maret 2025 - 22:08 WIB

Sistem Digitalisasi Keuangan, Lapas Karang Intan Berhasil Jadi Yang Terbaik

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB