Metro, — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro melalui Sub Subtansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Metro menggelar Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) untuk menjamin kualitas makanan dan minuman bagi masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh Peserta Penjamah makanan di Restoran, Rumah Makan, Catering dan Hotel di Kota Metro, Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Metro, pada Rabu (26/07/2023).
Kegiatan ini buka Langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro,Dr.Eko Hendro Saputra. SKM.,MKes di wakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Metro, Diah Meirawati,SKM.,MKes mengatakan pelatihan tersebut bertujuan agar masyarakat terlindungi dari makanan dan minuman yang tidak higienis dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi.
Menurut Kabid Kesmas Diah Meirawati, pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi penjamah makanan ini sangat bermanfaat bagi jasa usaha makanan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen karena makanan yang disajikan terjaga kesehatan dan kebersihannya sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Diharapkan, melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini penjamah makanan dapat memahami dan mempraktikan penanganan pangan dalam hal ini mengolah makanan yang higienis dan aman,” tandas Meira.
Sehingga dari pelatihan ini, diharap makanan yang dijual memenuhi unsur sehat dan layak, serta halal untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kota Metro Desy Eva Rohmawati,SKM mengatakan, dengan pembinaan profesional, tempat pengolahan makanan diharapkan akan aman, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Perwali Walikota Metro Nomor: 25 tahun 2022 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Desy Eva juga mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang teknik pengolahan dan penyajian makanan serta hygiene sanitisasi makanan minuman Penjamah Makanan Restoran, Rumah Makan, Catering dan Hotel di Kota Metro, Selain itu, pelatihan inipun akan diberikan sertifikat kepada para peserta.
“Peserta akan menerima sertifikat penjamah makanan dari Dinas Kesehatan Kota Metro sebagai salah satu syarat bagi tenaga penjamah makanan. (*)