Pangkalpinang, ZonaBangsa.Com,-
Aduan kelompok masyarakat desa Tanjungpura Di Mapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus Bergulir. Selasa 18/04/2023.
Hal ini team media peroleh, setelah melakukan konfirmasi kepada Kasubdit III Ditreskrimum Polda Babel AKBP T Nugroho.
Kepada Team media Kasubdit III Ditreskrimum Polda babel mengatakan bahwa sejauh ini berkas perkara terus sedang bergulir dan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Para saksi gagal dihadirkan, tetapi ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Babel akan segera dijadwalkan ulang Pemeriksaan saksi-saksi
Tgl 10 April kemarin sudah diperiksa pelapornya, untuk undangan saksi reschedule terus, tetapi kita akan jadwalkan ulang. Ujar AKBP T Nugroho.
Kronologi Pelaporan
Seperti diketahui, kasus aduan kelompok masyarakat di Mapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bermula dari adanya sejumlah anggota masyarakat sejumlah 25 orang, warga desa Tanjung Pura yang merasa terancam, karena diduga mendapat intimidasi dan pengancaman dari Oknum aparatur desa (Kadus) Tanjung Pura HR saat akan menemui kepala desa dengan menghalangi dan menghunuskan senjata tajam (Sajam) Jenis Parang di depan umum dikantor desa Tanjung Pura.
Atas dasar keterpaksaan, karena merasa terancam keselamatannya, kelompok warga masyarakat desa Tanjung pura sepakat beramai-ramai mengadukan dugaan pengancaman ini Ke Mapolda Babel pada selasa (28/03) lalu.
saat dikonfirmasi kepada salah satu warga masyarakat desa Tanjungpura SY, dirinya berharap laporan ini segera di tindaklanjuti tanpa adanya tebang pilih.
Kami memberi apresiasi ke Mapolda Babel yang telah menerima laporan Aduan masyarakat desa Tanjungpura, kami berharap laporan ini bisa segera ditanggapi.
Kami percaya, Mapolda Babel, akan tegakkan hukum tanpa adanya tebang pilih, dan kami warga masyarakat sangat mendukung penegakan hukum serta upaya Harkamtibmas yang dilakukan oleh Institus Polri. Ujar SY.
(Red)