Diduga Kasih Pembangunan Desa prajen Jaya Menerima Bantuan PKH dari Kemensos Menyalahi aturan.

oleh -248 Dilihat

Banyuasin,Zonabangsa.com –Terkait perangkat desa (kasih pembangunan) desa Prajen Jaya kecamatan Sungsang Bayuasin ll Sumatera Selatan Menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menurut warga masyarakat bahwa atas nama Mursidin selaku kasih pembangunan dipemerintahan desa prajen jaya sebagai peserta menerima bantuan program Keluarga Harapan (PKH).

“Hal ini dikatakan sumber informasi yang dapat dipercaya namun namanya tidak mau disebutkan didalam pemberitaan, Ia’pun menjelaskan ke media zonabangsa. com. bahwa Mursidin sudah menerima tunjangan dari pemerintah sebagai kasi pembangunan oenerintahan desa.

jadi tidak wajib lagi untuk menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) karena masih banyak masyarakat lain yang sangat membutuhkan dan layaak. aturan pemerintah sudah jelas kalau seorang perangkat desa tidak boleh menerima Program PKH,.”tegasnya.

Padahal sebelum nya sudah dirapatkan dan diusul kan kalau Mursidin selaku kasih pembangunan tidak bisa lagi menerima bantuan tersebut jadi bantuan tersebut akan diserahkan pada warga masyarakat yang benar benar layak dan sesuai keretria program bantua tersebut. tapi aneh sampai bulan kemaren dia masih tetap menerima batuan Program Keluarga harapan (PKH) tersebut,” tuturnya.

saat dihubungin saudara Iwan selaku sekdes prajen jaya.

ia’ menjelaskan ke media zonabangsa. com. sebenarnya yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) tersebut bukan saudra mursidin melainkan itu atas nama istrinya yang menerima PKH. Sedangkan Mursidin diangkat dan menjabat sebagai kasih pembangunan didesa prajen jaya ini baru 6 bulan memjabat,.”tutup nya, Minggu (14/05/2023).

ditempat terpisa seorang sesepuh didesa prajen jaya beliau menjelaskan kalau yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) ini memang benar atas nama Mursidin sebagai kasih pembangunan selaku kepala keluarga bukan atas nama istri nya seperti kata sekdes.

Itu hanya dali sekdes untuk menutupi masyalah nya dan juga sudah dimusyawarakan kalau bantuan tersebut akan diserah kan pada warga lain yang membutukan tapi tetap saja yang menerima bantuan Mursidin selaku kasih pembangunan.

Harapan kami kepada dinas terkait dikabupaten terutama dinas sosial agar mengecek kebenaran nya dan beklis saja atas nama Mursidin lalu alikan kewarga lain yang sangat membutuhkan,”ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.