Tangerang, ZonaBangsa.com,-
Normalisasi Saluran Pembuangan Parahu Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang-Banten mendapatkan sorotan dari beberapa kontrol sosial, pasalnya kegiatan tersebut diduga abaikan k3 serta dalam pemasangan batu dalam genangan air, kemungkinan secara kekuatan kontruksi di ragukan, Sabtu 1/7/23.
Hasil Investigasi Tim media dilapangan hari Sabtu (1/7) kegiatan berlangsung terlihat tidak mengedepankan kualitas, serta abaikan k3, serta menurut kepala pekerja (aeng-red) ketinggian sepatu 40 CM dan tinggi kontruksi 150 serta panjang 220 M, dalam LKPP panjang sekitar 256 M.
Diduga kuat, lemahnya dalam pengawasan Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang-Banten sehingga pelaksana kegiatan tidak mematuhi standarisasi pengerjaannya.
Kegiatan tersebut dengan judul Normalisasi Saluran Pembuangan Parahu dengan jumlah Anggaran Rp.628.979.000,00 dengan nomor kontrak 610/049/PPK SDA/K/APBD/DBMSDA/V/2023 yang di kerjakan oleh CV. Berikat Sentosa Indoguna Yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada CV Berikat Sentosa Indugana serta PPK Pekerjaan, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.
Di tempat terpisah Ketua Umum DPP LSM Pusaka Kasno Gustoyo meminta kepada pengawas dari Dinas terkait benar-benar memantau atau kontrol ke lokasi kegiatan, agar dalam pengerjaan dapat sesuai dengan apa yang sudah menjadi ketentuan.
“Kami minta kepada pengawas harus benar-benar kontrol ke lokasi, jangan sampai memberikan peluang pelaksana berbuat curang sehingga dapat berdampak ke hasil kegiatan”, ungkap Kasno
Red veraliyanti