Buruh Ancam Mogok Kerja saat May Day 2023 jika Tuntutan Tak Dipenuhi

- Editor

Senin, 13 Maret 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Zonabangsa.com|

Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz mengancam akan melaluka mogok kerja pada May Day 2023, jika tuntutannya dalam aksi hari ini, Senin (13/3/2023), tak dipenuhi pemerintah.

Aziz mengatakan ada sekitar dua ribu buruh yang mogok kerja jika tuntutan penolakan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tak dipenuhi. Pihaknya mengaku geram dengan DPR RI yang tidak merespons tuntutan kelompok buruh.

“Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023 ini,” ujar Aziz, di sela aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Partai Buruh juga mengatakan akan membawa gugatan terhadap Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Kontitusi (MK) jika beleid ini masih belum direvisi.

“Atau jihad ke Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Hal itu dilakukan lantaran kelompok buruh telah melakukan berbagai langkah untuk menolak Perppu Cipta Kerja, termasuk lobi-lobi ke anggota DPR.

“Realitas yang ada kami sudah berupaya menyatakan sikap dengan lobi-lobi dan segala macam tapi sampai saat ini DPR RI mau pun Istana belum merespon kami,” tutur Aziz.

Berikut empat tuntutan aksi Partai Buruh bersama FSPMI, kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti:

1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara dan Copot Dirjen Pajak.

(Bun)

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 
Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel
Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 
Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024
Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB