Padang,Zonabangsa.com –APARAT Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap 2 remaja berinisial RZ (18) dan L (15), karena diduga memerkosa gadis berusia 14 tahun berinisial Y secara bergilir.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku pemerkosa Y ada 4 orang, namun baru 2 orang yang berhasil ditangkap.
Sedangkan 2 pelaku lainnya masih diburu.
Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan,” kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (5/1/2023).
Lanjut Yanti, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Berdasarkan laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pelaku berada di daerah Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
“Mereka ditangkap saat berada di pinggir jalan raya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yanti, dua pelaku ini menggilir korban bersama dua pelaku lainnya yang masih buron.
Modusnya, pelaku memperdaya korban dengan menawari tempat istirahat di hotel melati setelah kabur dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya (ortu).
“Jadi pelaku mengetahui korban kabur dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya, lalu ditawarkan hotel untuk menginap,” katanya.
Sementara korban yang mengenal salah satu tersangka berinisial RZ, tidak menyangka jika para tersangka tega melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan.
Tersangka juga memaksa korban untuk menerima uang Rp100.000 sebagai uang tutup mulut.
“Untuk dua orang tersangka lainnya tengah dalam pengejaran dan masuk DPO,” katanya.
Sumber: Humas Polresta Padang.
(Red)