Karang Intan, Zonabangsa.com –
Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ternakkan ayam dwiguna secara mandiri pada area peternakan yang dimiliki Lapas. Ayam dwiguna merupakan jenis ayam yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan telur dan daging, dan menjadi salah satu program unggulan pembinaan kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan untuk mebekali warga binaan.
“Ayam dwiguna ini bisa dimanfaatkan untuk petelur dan pedaging, dan sangat cocok diternakan dalam skala kecil seperti yang kita selenggarakan. Kegiatan ini bagian dari upaya kita membekali warga binaan keahlian dan pengalaman yang bisa mereka manfaatkan saat nantinya telah selesai menjalani pembinaan,” ungkap Kepala Lapas, Edi Mulyono, Selasa (22/10).
Ayam dwiguna dimanfaatkan sebagai ayam petelur selama masa produktif, dan setelah masa bertelur selesai, ayam tersebut bisa dijual sebagai ayam pedaging. Perawatan ternak ayam dwiguna tergolong mudah karena tidak memerlukan pakan spesifik dan sistem pemeliharaan yang rumit.
“Ayam ini bisa hidup di berbagai kondisi lingkungan dan cukup adaptif terhadap iklim berbeda. Dengan pemberian pakan yang seimbang dan kandang yang bersih, ayam dwiguna tumbuh dengan baik dan tetap produktif dalam menghasilkan telur maupun daging. Ketahanan tubuh ayam dwiguna terhadap penyakit juga relatif baik, asalkan perawatan kesehatan dasar seperti vaksinasi dan sanitasi dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Salah seorang warga binaan yang aktif di peternakan Lapas Narkotika Karang Intan, Nasir, mengaku tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang peternakan ayam dwiguna, tetapi juga kemampuan untuk menjalankan usaha secara mandiri setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Saya banyak belajar dalam mengelola ayam dwiguna, mulai dari pemberian pakan, menjaga kebersihan kandang hingga panen telur ayam-ayam itu,” ungkap Nasir, singkat.
(arb)