Karang Intan, –
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, memimpin langsung pelaksanaan Apel Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Pemasyarakatan Bebas dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Rabu (4/6). Apel yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan tersebut diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan serta perwakilan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Kegiatan ini menjadi momen konsolidasi strategis untuk menyatukan visi dan gerak langkah pemasyarakatan Kalimantan Selatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas, LPKA, dan Rutan yang bersih dari praktik-praktik menyimpang, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Selaku tuan rumah, Lapas Narkotika Karang Intan berperan aktif dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.
Apel diawali dengan penghormatan kepada pemimpin apel dan penyampaian laporan oleh komandan upacara, dilanjutkan amanat pembina apel oleh Kakanwil. Dalam amanatnya, Mulyadi menyampaikan bahwa integritas dan pengawasan internal harus menjadi fokus utama, bukan sekadar slogan. Ia meminta seluruh petugas menjalankan tugas dengan profesional, humanis, dan menjunjung tinggi loyalitas terhadap institusi.
“Jangan pernah main-main dengan narkoba dan alat komunikasi ilegal. Siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, tidak ada toleransi. Integritas itu harga mati,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.
(sbl)