Jakarta-Zonabangsa.com|
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Ajudan Pribadi atas dugaan penipuan.
Berkait dengan penangkapan Ajudan Pribadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar jumpa pers pada hari ini.
“Untuk selanjutnya besok ya (hari ini) kami akan rilis. Mungkin pagi atau siang,” kata Andri saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).
Adapun Ajudan Pribadi diduga menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.
Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).
“Kami amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat),” tutur Andri.
Hingga saat ini, Ajudan Pribadi masih dalam proses pemeriksaan.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sebut Andri.
Dia juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
(Red)