Koperasi Lapas Karang Intan Perkuat Akuntabilitas Demi Kemajuan Bersama

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Intan, Zonabangsa.com –

Koperasi ‘Intan Pengayoman Sejahtera’ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan sukses menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) 2025 pada Sabtu (26/1). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi kepada para anggota. Sebagai bentuk apresiasi, berbagai hadiah menarik disediakan bagi anggota yang hadir dan diundi pada akhir acara.

“RAT ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengurus serta pengawas kepada anggota. Saya yakin, dengan kerja keras dan dedikasi mereka, koperasi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota. Semoga hasil rapat ini dapat diterima dan membawa kemajuan lebih baik di masa depan,” ujar Kepala Lapas, Edi Mulyono, dalam sambutannya.

Edi juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam pengelolaan koperasi, sesuai arahan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-03.OT.02.02 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025, serta Surat Plt. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan No. WP.19.UM.01.01-75 tentang Pengelolaan Koperasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025 Koperasi Intan Pengayoman Sejahtera menjadi ajang evaluasi terhadap pengelolaan keuangan koperasi, termasuk transaksi dengan pihak ketiga, dengan rencana evaluasi jika ditemukan ketidaksesuaian. Hasil rapat mendukung penuh pendaftaran koperasi ke PRIMKOPASINDO Pusat dan PUSKOPASINDO Wilayah sebagai langkah memperluas jejaring dan meningkatkan kapasitas. Seluruh hasil RAT akan dilaporkan kepada pimpinan secara transparan, lengkap dengan data dukung dan dokumentasi pelaksanaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan memprioritaskan akuntabilitas sesuai pedoman dan arahan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung serius berubah meriah saat pengundian hadiah dimulai. Anggota yang beruntung dipanggil satu per satu untuk menerima hadiah dan mengambil Sisa Hasil Usaha (SHU). Pelaksanaan RAT berjalan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas koperasi.

“Melalui RAT ini, kami ingin menyampaikan bahwa transparansi dan kesejahteraan anggota tetap menjadi prioritas utama. Masukan dari anggota tentu sangat berarti untuk kemajuan koperasi di masa mendatang,” tutup Ketua Koperasi, Sri Wahyudi.

Dengan keberhasilan RAT ini, Koperasi Intan Pengayoman Sejahtera diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggotanya dan semakin berkembang di masa mendatang. (sbl)

Berita Terkait

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terbaru