ZonaBangsa.Com-Lampung Barat
Pemerintah Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama kepada 45 Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) dari anggaran dana desa. Penyaluran tersebut berlangsung di balai pekon setempat, di pimpin langsung Pj. Peratin Calim, Selasa (04/06/2024).
Hadir dalam acara, Pj. Peratin Pekon Gedung Surian, Calim, Camatan Gedung Surian, Tati Sulastri, S.Sos, M.M, yang di wakili Kasi PMP, Setyadi Efendi, Bhabinsa, Ketua LHP, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) aparatur pekon dan seluruh Keluarga Penerima Manfa’at (KPM).
Calim mengatakan, 45 Keluarga Penerima Manfa’at(KPM) ini yang benar-benar masyarakat yang layak masuk dalam kriteria, para penerima bantuan BLT-DD sesuai dengan data yang telah diinput, hasil seleksi pendataan bersama dan sumber bantuannya 25% dari dana desa yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat dan Kementerian Desa.
Menurut Calim, bahwa pembagian BLT-DD tahun 2024 ini, dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Pekon Gedung Surian. Anggaran Dana Desa tahap pertama baru diterima, sehingga, kami baru merealisasikan bantuan tersebut ke masyarakat hingga enam bulan sekaligus.
Calim menyampaikan, anggaran dana desa tahap pertama baru masuk, sehingga waktu merealisasikan bantuan tersebut ke masyarakat baru dilaksanakan sa’at ini. Atas keterlambatan pihaknya menyampaikan, permohonan ma’af, karena proses administrasi yang memang harus dilengkapi sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang .
Dijelaskan dalam penyaluran BLT-DD tersebut, Pemerintah Pekon Gedung Surian telah menetapkan sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) sebagai sasaran penerima bantuan dari anggaran dana desa.
“Tahun ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, sebanyak 45 KPM menjadi sasaran untuk menerima dana bantuan tersebut,” jelas Calim.
Setyadi, mengatakan, dalam penyaluran BLT-DD tahun ini, kita realisasikan selama enam bulan perlu di ketahui dalam perbulannya para KPM menerima. Rp 300.000, tiga ratus ribu rupiah sehingga KPM menerima bantuan sebesar. Rp 1.800.000, satu juta delapan ratus ribu rupiah, terhitung dari bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei dan Juni,”
Setyadi berharap, bantuan yang diterima dapat meringankan beban ekonomi KPM sasaran dan dana bantuan itu bisa digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tutupnya.
Pewarta:Roni Firmansyah