ZonaBangsa.Com
LAMPUNG SELATAN – Pinggir Jalan desa Karangsari Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan tepatnya di bawah Terowongan Tol Jl RA Basyid, jadi tempat pembuangan sampah oleh penguna jalan dan oknum masyarakat yang tidak peduli dengan kebersihan lingkungan. Hal itu terlihat dari tumpukan sampah yang berserakan, sehingga merusak pemandangan. Dan yang lebih mirisnya lagi, meskipun beberapa waktu lalu sempat di terapkan denda sosial, namun oknum pembuang sampah tersebut masih saja mengulanginya lagi.
Kondisi seperti itu, membuat Aminudin selalu ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) menjadi geram dan kecewa. Menurutnya, ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menindak lagi oknum yang buang sampah di sepanjang jalan ini karna ini bukan tempat sampah, ia berharap denda sosial harus di terapkan lagi sebagai efek jerah bagi pelaku, dendanya suruh bersihkan sampah dari ujung jalan desa RA Basyid sampai perbatasan desa Fajar Baru.
“setau saya di setiap desa ada Sokli lo, kenapa gak mau buang di tempat pembuangan sementara, apa keberatan bayar nya atau bagaimana mana kalo gak mau bayar sampah ya jangan juga buang sembarangan begini kan rugikan warga sini dan baunya juga tidak bagus buat kesehatan, tegasnya, Selasa (01/10/24).
Masih di lokasi yang sama Anwar selaku warga sekitar juga sangat mengeluhkan adanya tumpukan sampah tersebut karna baunya sangat menyengat dan mengganggu pernafasan, saya berharap agar sistem denda sosial atau kerja bakti gak dibayar seperti dulu di terapkan kembali supaya menjadi efek jerah dari pada beberapa kali pasang himbauan tetap saja masih pada buang sampah di situ. Warga pasti setuju mas kalo ada sistim denda sosial lagi biar kapok”tutupnya. (Rls)