LSM GMBI Geram,Lapdu Terhadap DPRD Lambar Seperti Di Pingpong…!!!!!

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonabangsa.com-Lampung Barat 

LSM GMBI Geram,Lapdu Terhadap DPRD Lambar Seperti Di Pingpong…!!!!!

lampungbarat–LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat merasa gerah dan geram terkait laporan dugaan(Lapdu) perkara perjalanan dinas fiktif dan pengelolaan anggaran di DPRD lambar tahun 2021-2023 seperti di oper sana sini

Hal itu terungkap melalui keterangan resmi LSM GMBI Distrik lampung barat melalui bidang humasnya HILMAN, kamis 22/agustus/2024 di sekertariat GMBI lampung Barat

HILMAN mengungkapkan “ketua Distrik lampung barat sudah mengkonfirmasi laporan kepada pihak kejaksaan negeri liwa, mempertanyakan 2laporan yang di layangkan oleh LSM GMBI baik melalui layanan pelaporan online pesagi kembar maupun pelaporan langsung”

Saat di konfirmasi melalui via telpon ke bidang intel, Ferdi andrian menjelaskan bahwa pelaporan LSM GMBI sudah diambil alih oleh pihak kejaksaan tinggi lampung

Lebih lanjut HILMAN menuturkan ” Berbekal dari hal tersebut pihak LSM GMBI lampung barat berangkat langsung menuju Kejati Lampung, namun penjelasan pihak kejati yang disampaikan oleh PTSP cukup mengejutkan dengan menerangkan bahwa tidak ada laporan yang diambil alih oleh pihak kejati”

Selang 20 menit kemudian PTSP kejati lampung memanggil lagi pihak LSM GMBI dengan menjelaskan memang ada pelaporan terhadap DPRD lambar, hanya saja bukan dari GMBI melainkan dari media dan itu langsung di pertanyakan oleh LSM GMBI

Lagi lagi PTSP melakukan koordinasi keruangan dan meralat keterangannya ternyata pelapor bukan atas nama media melainkan atas nama lembaga namun sayangnya ketika ditanya lembaga apa yang melaporkan, jawaban dari PTSP “dirahasiakan” Dan menyarankan LSM GMBI untuk datang ke Kajari Lambar mempertanyakan kembali kebenaran dari keterangan awal pihak kajari lambar

Oleh karna itu LSM GMBI hari ini kembali ke Kajari liwa mempertanyakan dan dijawab oleh bidang Intel Kajari Liwa (ferdi perdian) dengan jawaban yang sama seperti semula “BAHWA TINDAK LANJUT PENANGANAN PERKARA TERSEBUT DI LAKUKAN OLEH KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG, BERDASARKAN SURAT PERINTAH KEJAKSAAN TINGGI YANG DI TEMBUSKAN KE KEJARI LAMPUNG BARAT, SEHINGGA UNTUK PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA TERSEBUT SILAHKAN TANYA KE KEJATI LAMPUNG”

Disini sepertinya pihak LSM GMBI seperti di permainankan, namun dalam penegasaannya LSM GMBI lampung barat akan melakukan konfirmasi ulang ke KAJATI Lampung sekaligus melaporkan ulang perkara tersebut karna sebagaimana yang di pahami oleh dalam suatu proses peneggakkan hukum yang bisa membuat kepastian hukum bisa gagal adalah ketika satu perkara ditangangi oleh dua tempat yang berbeda, namun pelaporan hal yang oleh pelapor yang berbeda justru bisa membuat lebih mudah suatu perkara dengan penambahan barang bukti sebagai petunjuk hukumnya
(Bersambung)
Rilis: LSM GMBI DISTRIK LAMPUNG BARAT

lampungbarat–LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat merasa gerah dan geram terkait laporan dugaan(Lapdu) perkara perjalanan dinas fiktif dan pengelolaan anggaran di DPRD lambar tahun 2021-2023 seperti di oper sana sini

Hal itu terungkap melalui keterangan resmi LSM GMBI Distrik lampung barat melalui bidang humasnya HILMAN, kamis 22/agustus/2024 di sekertariat GMBI lampung Barat

HILMAN mengungkapkan “ketua Distrik lampung barat sudah mengkonfirmasi laporan kepada pihak kejaksaan negeri liwa, mempertanyakan 2laporan yang di layangkan oleh LSM GMBI baik melalui layanan pelaporan online pesagi kembar maupun pelaporan langsung”

Saat di konfirmasi melalui via telpon ke bidang intel, Ferdi andrian menjelaskan bahwa pelaporan LSM GMBI sudah diambil alih oleh pihak kejaksaan tinggi lampung

Lebih lanjut HILMAN menuturkan ” Berbekal dari hal tersebut pihak LSM GMBI lampung barat berangkat langsung menuju Kejati Lampung, namun penjelasan pihak kejati yang disampaikan oleh PTSP cukup mengejutkan dengan menerangkan bahwa tidak ada laporan yang diambil alih oleh pihak kejati”

Selang 20 menit kemudian PTSP kejati lampung memanggil lagi pihak LSM GMBI dengan menjelaskan memang ada pelaporan terhadap DPRD lambar, hanya saja bukan dari GMBI melainkan dari media dan itu langsung di pertanyakan oleh LSM GMBI

Lagi lagi PTSP melakukan koordinasi keruangan dan meralat keterangannya ternyata pelapor bukan atas nama media melainkan atas nama lembaga namun sayangnya ketika ditanya lembaga apa yang melaporkan, jawaban dari PTSP “dirahasiakan” Dan menyarankan LSM GMBI untuk datang ke Kajari Lambar mempertanyakan kembali kebenaran dari keterangan awal pihak kajari lambar

Oleh karna itu LSM GMBI hari ini kembali ke Kajari liwa mempertanyakan dan dijawab oleh bidang Intel Kajari Liwa (ferdi perdian) dengan jawaban yang sama seperti semula “BAHWA TINDAK LANJUT PENANGANAN PERKARA TERSEBUT DI LAKUKAN OLEH KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG, BERDASARKAN SURAT PERINTAH KEJAKSAAN TINGGI YANG DI TEMBUSKAN KE KEJARI LAMPUNG BARAT, SEHINGGA UNTUK PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA TERSEBUT SILAHKAN TANYA KE KEJATI LAMPUNG”

Disini sepertinya pihak LSM GMBI seperti di permainankan, namun dalam penegasaannya LSM GMBI lampung barat akan melakukan konfirmasi ulang ke KAJATI Lampung sekaligus melaporkan ulang perkara tersebut karna sebagaimana yang di pahami oleh dalam suatu proses peneggakkan hukum yang bisa membuat kepastian hukum bisa gagal adalah ketika satu perkara ditangangi oleh dua tempat yang berbeda, namun pelaporan hal yang oleh pelapor yang berbeda justru bisa membuat lebih mudah suatu perkara dengan penambahan barang bukti sebagai petunjuk hukumnya
(Bersambung)
Rilis: LSM GMBI DISTRIK LAMPUNG BARAT

Berita Terkait

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025
Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia
PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun
Seorang Oknum Wartawan Di Jawa Tengah Palsukan KTA Pers Media Tapipost.com

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun

Senin, 28 April 2025 - 22:41 WIB

Seorang Oknum Wartawan Di Jawa Tengah Palsukan KTA Pers Media Tapipost.com

Berita Terbaru