Lampung Barat, ZonaBangsa.com — Mantan Peratin Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, diduga Korupsi anggaran Dana Desa(DD) , tahun 2022 – 2023.
Dari beberapa aitem kegiatan yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2022-2023, diduga tidak sesuai dengan realisasinya.
ditahun 2023 mantan Peratin tersebut mengadakan Bibit Alpukat sebanyak 1000 batang yang dibagikan kepada 600 Kepala Keluarga (KK).
Namun dari 1000 batang bibit alpukat hanya 600 batang yang terbagi. <br>
Saat awak media menanyakan terkait sisa tersebut dirinya hanya menjawab ” Jangan tanya – tanya ngebleng saya ini” jawabnya
Masih di tahun 2023, mantan Peratin Pekon Tribudi Makmur juga mengganggarkan untuk pemeliharaan jalan desa sebesar
Rp 33.000.000.,, tapi pada kenyataan nya anggaran tersebut untuk membangun Gedung Serba Guna (GSG)
Selain itu, ditahun 2022 mantan Peratin Tribudi Makmur juga menganggarkan bibit Alpukat yang katanya di tanam sekitar GSG.
“Klo untuk yang 2022 bibit itu kami Tanam di dekat Gedung serba guna (GSG) Tri budi makmur, kalo untuk jumlah nya saya lupa berapa ya, liat aja di lokasi nanti kan ada, soalnya ini udah mulai ngebleng ini mah di tanya tanya terus ” Kata mantan peratin saat dikonfirmasi
Terpisah, di sekitar lokasi GSG tak terlihat adanya bibit alpukat yang tertanam saat awak media melakukan crocek ke lokasi seputaran GSG tersebut.
Dalam hal ini, tim Awak media meminta APIP untuk segera periksa realisasi anggaran Dana Desa di Pekon Tribudi Makmur tahun 2022-2023.
(ROHMAN)