Pekon Sinar Jaya Gelar Rapat Penetapan RKP Tahun 2024

oleh -922 Dilihat

ZONA BANGSA.COM Lampung Barat,-

Pemerintahan Pekon, desa Sinarjaya Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 Rabu (20/09/2023).

Dalam kesempatan itu, Peratin, sinar jaya (Suparjo) mengatakan,

hari ini bersama-sama seluruh unsur Pemerintah Pekon sinar jaya kecamatan airhitam melaksanakan penetapan RKP Tahun 2024 dan penyusunan APBD tahun 2024 untuk kelangsungan pembangunan selanjutnya.

” Hanya saja dalam penentuannya tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) artinya memilah kembali apa yang betul-betul menjadi skala Prioritas masyarakat pekon Sinarjaya.” Ujarnya

Disamping itu peratin Suparjo, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama bekerjasama dalam membangun Pekon sinarjaya yang lebih baik.

“Karena tanpa adanya kebersamaan dan dukungan dari seluruh masyarakat, Aparatur dan jajaran organisasi Desa pekon, tentunya tidak akan bisa semaksimal mungkin,untuk itu mari kita semua bekerja sama berusaha untuk memajukan desa sinarjaya ini agar kedepannya lebih baik lagi ” ucapnya.

Ada pun beberapa usulan di antara nya
1, Rabat beton jln
2, Sumur bor
3, Ketahanan pangan hewani dan nabati
3, BLT dd
4, Pencegahan stunting
Dan beberapa usulan .

” Dari hasil musyawarah keputusan bersama dan penetapan hari ini merupakan hasil yang benar – benar diprioritaskan ” ucapnya.

Disamping itu, Babinsa sinarjaya menghimbau kepada Masyarakat, untuk mencegah pembukaan lahan baru atau pembakaran dan juga bersama-sama menjaga keamanan, pencurian dan kebakaran

Kegiatan tersebut di hadiri Pihak Kecamatan Airhitam, Kasi Pemberdayaan Babinkamtibmas, Tokoh agama, Pemuda, Masyarakat dan seluruh komponen Pemerintahan Pekon dan Organisasi Pekon, mulai dari jajaran Aparatur, Lembaga Himpun Pekon (LHP), dan lainnya termasuk pendamping lokal Desa (PLD) serta unsur Masyarakat.

Sementara Ketua LHP berharap Tahun 2024 mendatang pekon betul-betul dapat memanfaatkan anggaran khususnya Dana Desa untuk meraih pencapaian sebagaimana tertuang dalam RPJM. Dengan telah di hapusnya atau diminimalisir nya persentase untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dan Ketahanan Pangan. Walaupun dalam RPJM mengarah ke dua item tersebut.

” Alhamdulillah, Pemerintah Pekon sinarjaya yang dalam menjalankan Program-Program dari awal perencanaan melibatkan seluruh komponen Masyarakat, sehingga apa yang nantinya menjadi kesepakatan terlahir dari musyawarah bersama,”

(ROHMAN SAHADI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.