Razia Gabungan Polres Ogan Ilir Dan Polsek Tanjung Raja Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Di Hotel 21.

oleh -145 Dilihat

Ogan Ilir,Zonabangsa.com — Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilkumnya, Personil Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Tanjung Raja melaksanakan kegiatan patroli hunting, Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 23.00 Wib.

Pada giat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto didampingi Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP., M.Si, Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Hairil Anwar, Kanit Pidum Polres Ogan Ilir Ipda Faisal, Kanit Intel Polsek Tanjung Raja, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Personil Polsek Tanjung Raja dan Personil Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman melalui Kabag Ops Polres OI Kompol Kusyanto didampingi Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, hasil patroli hunting melakukan razia di Hotel 21 Desa Sungai Pinang 1 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, guna menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi, sajam, penyalahgunaan Narkoba dan premanisme.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan beberapa kamar yang berisi pasangan bukan suami istri,” terangnya.

Ditambahkan Kabag Ops Polres Ogan Ilir, terlaksananya kegiatan tersebut karena adanya keresahan masyarakat sekitar, karena banyaknya pasangan yang bukan suami istri.

“Untuk pasangan yang bukan suami istri kita amankan di Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika,” pungkasnya.

Jurnalis :

(Endang Rajo Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.