Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah Bawaslu OI

oleh -139 Dilihat

Ogan Ilir,Zonabangsa.com — Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto Hasyim mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Ogan Ilir yang menetapkan tiga tersangka baru pada perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Adapun tiga tersangka merupakan komisioner Bawaslu Ogan Ilir yakni Dermawan Iskandar, Karlina dan Idris.

“Penetapan tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangka ini kami sangat apresiasi tinggi,” kata Soeharto ditemui di Tanjung Senai, Indralaya, Kamis lalu.

Soeharto meminta kepada Kejari Ogan Ilir membuka selebar-lebarnya dan seterang-terangnya kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada 2020.

“Tolong buka secara terang benderang, siapapun itu, apapun jabatannya,” pinta Soeharto.

Sebelumnya, pada perkara ini telah ditetapkan tiga tersangka yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri dan Romi.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Soeharto dua kali dipanggil sebagai saksi.

Disebutkan bahwa unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir disebut-sebut menerima aliran dana kasus ini sebesar Rp 300 juta.

“Saya dibilang plin-plan dalam memberikan keterangan karena memang saya tidak tahu dan tidak banyak tahu.”

“Karena saat pembahasan KUA-PPAS (dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah daerah dengan DPRD), saya bukan pimpinan dan bukan anggota banggar.”

“Hanya sebagai anggota DPRD biasa,” paparnya.

Soeharto melanjutkan, dirinya baru menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir dan dilantik pada 6 Oktober 2019.

“KUA-PPAS ini dibahas pada tanggal 15 Juli hingga 17 September 2019, dan sudah selesai.”

“Nah, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) disahkan dan ditandatangi bupati waktu itu (Ilyas Panji Alam) pada 7 Oktober 2019,” terangnya.

Saat baru menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto mengaku sempat mempertanyakan anggaran Bawaslu Ogan Ilir yang disahkan sebesar Rp 19 miliar.

Menurut Soeharto, nilai yang tertera dalam NPHD tersebut dinilai terlalu besar.

“Kami sempat bahas dan studi banding ke daerah lain yang juga menggelar Pilkada, ternyata daerah lain yang kabupaten baru sama seperti kita dengan penduduknya lebih banyak, kecamatan dan desanya lebih banyak dari kita, namun anggaran Pilkadanya lebih kecil dari anggaran Bawaslu Ogan Ilir,” jelas Soeharto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.