Manado,Zonabangsa.com –Satgas Gakkumla Lantamal VIII berhasil gagalkan penyeludupan Kosmetik Ilegal yang bermerek Briliant di 2 Pelabuhan laut Manado dan Pelabuhan Feri Munte Likupang.
Komandan Lantamal VIII Laksma TNI Nouldy J Tangka S.A.P CHRMP dalam Konfrensi Pers yang digelar di Lantamal VIII Manado mengatakan, bahwa Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Perintah Komandan Lantamal VIII dengan nomor Sprin/708/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023. Jumat 4 Agustus 2023
“Berdasarkan Sprin tersebut maka Satgas Gakkumla yang dikomando dan pengendalian Komandan Lantamal VIII (Kodal) melaksanakan operasi di semua Pelabuhan dan pintu masuk barang dan orang di Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang, makanan, minuman ilegal dan senjata temasuk Kosmetik tanpa izin resmi BPOM ke Sulut”, ujar Tangka.
Tangka juga menyampaikan, pada tanggal 2 Agustus 2023 pada pukul 18.30 Wita, personil POM Lantamal VIII berhasil menggagalkan penyeludupan Kosmetik ilegal yang berasal dari Filipina di atas KM Tahusi yang rencananya akan diturunkan di Pelabuhan Feri Munte Likupang dan akan diedarkan di Manado.
“Pada hari Rabu 2/8 personil POMAL berhasil menggagalkan Kosmetik sebanyak 50 kartun yang akan diturunkan di Pelabuhan Feri Munte Likupang, yang akan diedarkan di Manado”, ucap Tangka.
Ditambahkanya, dalam proses penyitaan 50 kartun kosmetik ilegal tersebut, pihak Gakkumla telah berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan juga pihak Kepolisian, dan saat ini barang bukti sudah diamankan di POMAL guna dilakukan penelitian lebih lanjut.
“Pada saat penyitaan kami sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian setempat, dan kemudian pihak Kepolisian menandatangani berita acara pwnyitaan barang bukti Kosmetik tersebut, dan kini barang bukti tersebut sudah di amankan di POMAL untuk diadakan menelitian lebih lanjut”, jelas Tangka.
Lebih lanjut Tangka menyampaikan, “operasi ini sangat bermanfaat untuk masyarakat mengingat akan terjadi dampak yang buruk bagi masyarakat apa bila barang ilegal tersebut beredar luas di tengah-tengah masyarakat, karena bahan-bahan yang terkandung didalamnya belum bisa dipertanggung jawabkan dan kemungkinan besar sangat berbahaya untuk kesehatan”, tegas Tangka.
Tangka juga berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait peredaran Kosmetik ilegal tersebut, dan Satgas Gakkumla ini akan terus melakukan operasi secara continue selama 6 bulan kedepan.
“Kami berharap peran penting masyarakat juga dalam bentuk informasi untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar NKRI, dan Satgas ini akan terus melakukan operasi selama 6 bulan, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah masa operasi ini apa bila masih ada lagi barang ilegal yang masuk ke Sulut”, tegas Tangka.
Turut hadir dalam Konfrensi Pers, Kepala BPOM Manado Agus Yudi Prayudana S.Farm, Apt, M.M, Komandan POMAL VII Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling, S.Sos, MSi, ASOPS Lantamal VIII Kolonel Laut (P) Dwi Yoga P, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP, Dansatrol Lantamal VIII Letkol Laut (P) Burhananda, I.P, S.T.