Gambar Ilustrasi
Bangka Barat, ZonaBangsa.com,-
Ijin Rumah Karaoke Keluarga, Diduga Dijadikan Kedok oleh master one untuk lancarkan Penjualan Minol dan Diduga Menjadi Sarang Maksiat meski tercatat beberapa kali kejadian dari perkelahian, penusukan hingga penganiayaan, Sabtu, 22/07/2023
Hal ini setelah team media melakukan pendalaman informasi kepada warga masyarakat Parittiga, yang merasa prihatin dengan Kamuflase yang dilakukan oleh Rumah Karaoke Keluarga Master One
Sebagai warga masyarakat, jujur kami merasa miris dan prihtin dengan adanya Praktek penjualan Minol tanpa ijin resmi dengan berkedok rumah kakaoke keluarga. Ujar SY
Dirinya pun kembali menjelaskan,
Dari kedok ijinnya kami mengira rumah karaoke keluarga itu seperti bayangan saya, rumah karaoke yang ramah untuk anak dan keluarga, nah ini malah seperti club/Pub pada umumnya. ada minol dijajakan bebas, ada wanita cantik dan sexi disediakan.
Bahkan info teranyar ada kejadian penganiayaan oleh oknum kepada wanita setelah minum minuman Beralkohol Di Master One. Lanjut SY
Disinggung Tentang kejadian Penganiayaan yang terjadi, warga masyarakat ini pun berharap kepada APH dan Pemkab Bangka Barat, Jangan Hanya kejadian penganiayaanya yang diangkat dan dijadikan tersangka, tetapi penjual dan penyedia Minol juga harus dibidik, karena dia yang merupakan awal musabab kejadian.
APH Harus jeli, Kejadian ini bukan hanya penganiaayaan biasa, jangan hanya pelaku penganiaayan yang dijadikan tersangka. tetapi penjual dan penyedia minol nya juga.
APH Harus mendalami ini, jagan sampai ada kejadian dan korban-korban lagi seperti ini.
Pemkab Bangka Barat pun harus bertindak, DPM PTSP, cabut ijin usaha Rumah Karaoke keluarga ini. ini bukan rumah karaoke keluarga, ini tidak layak sebagai rumah karaoke keluarga. ini lebih layak disebut sarang maksiat ditengah pemukiman. Pungkas SY kesal
Ketika dikonfirmasi terhadap kejadian dan asal muasal minol, pengelola dan pemilik Master one diam.
(Red)