Foto Istimewa
Bangka Barat, ZonaBangsa.com,-
Karaoke keluarga Masterone milik Karsono di Parittiga, diduga mengedarkan Minuman Beralkohol (Minol) tanpa Ijin, hal ini pun mendapat tanggapan Dari Pemkab Bangka Barat. Jumat, 21/07/2023
Menyikapi pemberitaan sebelumnya, dimana warga masyarakat yang mulai melakukam penolakan terhadap kegiatan usaha berkedok karaoke keluarga Master One Milik karsono membuat Pemkab Bangka Barat melalui Kasat Pol PP Bangka Barat Sidarta Gautama turut memberikan tanggapan
Kasatpol PP Bangka Barat inipun mengatakan bahwa saat ini sedang diadakan operasi Justisi terkait Miras
Baik, kita sedang operasi Justisi terkait perdagangan Miras.
ini masih dalam proses Operasi. Ujar Darta
Kasatpol PP Bangka Barat ini pun mengatakan
Kita lakukan bertahap untuk semua kecamatan minggu ini di tempilang minggu depan di Muntok selanjutnya di kecamatan Parit Tiga dan seterusnya.
Timnya adalah tim gabungan semua stakeholder keamanan. saya belum bisa konfirmasi sekarang, nanti kita liat hasil operasi nya. Pungkas Darta
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Usaha karaoke keluarga master One milik karsono diduga mengedarkan minol tanpa ijin, dan atas hal ini pula memantik reaksi dimasyarakat, bahkan berkaca dari kejadian-kejadian berupa perkelahian dan penusukan di Karaoke keluarga Master One milik karsono, bermula dari pengunjung karaoke yang diduga Mabuk setelah minum minuman beralkohol di Master One.
Kembali salah satu warga masyarakat menyatakan penolakannya atas adanya karaoke keluarga yang dijadikan kedok untuk penjualan minuman beralkohol.
Sebaiknya pemerintah Bangka Barat, melalui DPM PTSP mengkaji ulang dan tak segan mencabut ijin usaha master one. apalagi jika berkaca dengan ada korban-korban perkelahian dan penusukan sebelumnya diduga setelah karaoke dan minum-minuman di karaoke tersebut.
Untuk pemkab Bangka Barat, Bersikaplah segera, jangan sampai ada korban-korban penusukan dan perkelahian lagi dilokasi ini. Ujar SA
(Red)