Ogan Ilir,Zonabangsa.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) Ice trisnawati menjadi korban pencurian dirumahnya Perumahan Apel Green Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi pencurian yang menimpa IRT ini terjadi Selasa 30 Mei 2023 lalu sekitar pukul 07.30 Wib. Berkat laporan Korban Ice, petugas langsung melakukan penyelidikan, hasilnya Senin 5 Juni 2023 berhasil dibekuk para pelakunya yang berjumlah 3 orang.
Ketiga Tersangka yakni Sepriansyah Putra (26 tahun) warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan ilir. M Sapta Apriansyah (20 Tahun) warga Komplek Serumpun Indah Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan ilir. Lalu Rizki Pratama (18 Tahun) warga Desa Tebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya selatan Kabupaten Ogan ilir.
Kapolsek Indralaya Akp Herman SH mengatakan, pengungkapan kasus pencurian Pasal 362 KUHP dengan tiga pelakunya berhasil ditangkap 05 Juni 2023.
Sebelum dilakukan penangkapan, ketiga pelaku melakukan aksinya Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 07.30 Wib, saat itu Korban Ice baru pulang kerumahnya di Perumahan Apel Green Kelurahan Indralaya Raya.Ketika masuk rumanya, Korban mendapati bahwa pintu rumahnya telah terbuka dan melihat satu unit televisi merek LG 32 inci diletakkan dimeja di ruang tamunya telah hilang dicuri.
Tidak hanya televise , cincin dan gelang emas masing – masing dengan berat 1/2 gram juga hilang dicuri dari dalam rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.4.200.000.
Dari laporan Korban Ice kepada petugas Polsek Indralaya, dilakukan penyelidikan , hasilnya pada Senin 05 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 Wib di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipada M Agus Akbar SH beserta Anggota Reskrim berhasil menangkap para pelaku secara dirumahnya masing masing tanpa perlawanan.
“Selain berhasil menangkap ketiga Tersangka, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti televisi ukuran 32 inci merek LG,’’Ungkap Akp Herman SH.
Jurnalis :
(Endang Rajo Alam)