Kejakasaan Negeri Ogan Ilir Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah.

- Editor

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Zonabangsa.com — Kejakasaan negeri Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti atau BB atas kasus kejahatan yang telah memiliki status hukum tetap atau Inkrah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 1.122,71 gram, ekstasi 7,072 gram serta jenis ganja 3,700 gram. Ada juga alat hisap.

Pemusnahan terhadap narkotika itu sendiri dilakukan dengan dua cara. Pertama untuk alat hisap dan ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. Adapun untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi di blender.

Selian itu terdapat barang bukti lain, seperti senjata tajam senis pisau, parang dan lain sebagaianya. Serta terdapat juga Barang bukti berupa senjata api rakitan yang kesemuanya dimusnahakan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong.

Pemusnahan itu dilakukan langsung secara simbolis oleh Kejari Ogan Ilir Nur Surya, Polres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, BNNK, serta Pemkab Ogan Ilir.

“Barang bukti ini merupakan hasil kejahatan dari bulan November 2022 yang telah memiliki hukum tetap atau Inkrah,” Ungkap Nur Surya kepada awak media.

Pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan di Halaman Kantor Kejari Ogan Ilir. Selasa, 24 Mei 2023. Nur Suryai mengakui barang bukti narkotika menjadi kasus yang mendominasi, yang kemudian menjadi komitmen dan atensi bersama Pemkab Ogan Ilir.

“Narkotika ini penyakit masyarakat, terutama generasi muda di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Bisa di katakan kasus narkoba ini mendominasi kasus hukum di Ogan Ilir,” terangnya.

Namun, ungkapnya hal tersebut telah menjadi konsekuensi pihaknya selaku penegak hukum. Mulai dari tahapan penyidikan, tuntutan hingga eksekusi atas kasus-kasus hukum tersebut di Ogan Ilir.

Sementara, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan bahwa kasus narkoba juga menjadi atensi pihaknya.

“Kami imbau kepada masyarakat Ogan Ilir khususnya pemuda atau semua golongan agar menjauhi narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa dan merusak hidup,” ungkapnya.

Jurnalis :

(Endang Rajo Alam)

Berita Terkait

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD
Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI
Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025
Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 
Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M
Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:51 WIB

Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 

Senin, 19 Mei 2025 - 10:33 WIB

Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Senin, 19 Mei 2025 - 10:29 WIB

Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru