Kabupaten lahat, Zonabangsa.com –
Warga kembali resah akibat ulah armada Batubara, pasalnya kendaraan batubara tersebut terbalik dan menimpah tiang listri di ruas jalan lintas sumatera Desa manggul LK.1 Kecamatan lahat kabupaten lahat sumatera selatan Senin (08/05/2023).
Diduga sopir mengantuk menurut, setelah kejadian sopir tidak ada ditempat,.”Jelas warga.
Lain halnya dengan Rian salah satu pengguna jalan yang biasa melintasi jalan berharap agar kendaraan batubara tidak melintas lagi di jalan umum.
“Ini jalan dibuat bukan untuk batubara, sudahlah suruh buat jalan sendiri batubara ini, tidak ada manfaatnya sedikit pun untuk masyarakat kendaraan batubara yang melintas ini yang ada cuma perusak jalan dan penghasil debu jika musim kemarau,” ujarnya singkat.
Yuahn selaku Ketua LSM Forpeks kabupaten lahat.Menurutnya
bedasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Batubara menggunakan jalan raya umum sudah dilarang sejak diterbitkannya Pergub Nomor 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Pergub Nomor 23 tahun 2011 sepertinya tidak berlaku di Kabupaten lahat, buktinya ratusan truk pengangkut Batubara bebas melintasi jalan. unjar yuahn
Lanjut Yuahn,.
Didalam pergub sumsel mengangkut batubara menggunakan jalan raya umum sudah dilarang sejak diterbitkannya Pergub Nomor 74 Tahun 2018 tantang pencabutan Pergub Nomor 23 tahun 2011.
Akibat dari Armada Batubara tersebut membuat Jalan menjadi Rusak Parah Warga pun merasa Resah.” Tutupnya
R/Y