MAMUJU- Zonabangsa.com|
Salah satu perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), sangat menyita perhatian masyarakat petani.
Bagamana tidak dimana kelapa sawit adalah salah satu hasil bumi yang banyak berkontribusi di dalam aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan serta ekologis yang tidak dimiliki oleh sektor-sektor di luar pertanian.
Berbading terbalik dengan kondisi salah satu kelompok Tani yang kedudukan lokasinya berada di Area PT.WKSM Mamuju Tengah, sejak tahun 2021 sampai saat ini pihak perusahaan sdh tidak lagi memanen kelapa sawit tersebut disebabkan maraknya pencurian buah serta banyaknya pihak2 yang mengaku pemilik lokasi tersebut.
“Awalnya sejak tahun 2015 saya masih merasakan bagi hasil panen dari perusahaan tapi mulai tahun 2021 sampai sekarang sudah tidak lagi karena banyak orang yang masuk mencuri buah dengan alasan lokasi ini kepunyaan nenek moyangnya dahulu,” kata salah satu warga Nurdin kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Terkait adanya pencurian buah salah satu petani sudah laporkan ke Polres Mamuju tengah bahkan sampai ke Polda Sulbar.
” Selain itu bagian yang juga menyulitkan adalah dimana banyak yang mengakui memiliki lahan namun tidak mengetahui titik kordinatnya dan itu tidak bisa diakui oleh hukum jadi semuanya harus ada hitam diatas putih baru bisa di akui oleh hukum karena pengakuan tanpa adanya hitam di atas putih tidak dapat di akui oleh hukum,” paparnya.
Padahal masyarakat sangat menginginkan adanya kerukunan antar sesama petani agar dapat bekerja dengan tenang.
Kemudian, kebun tersebut bisa kembali dikelola dan hasilnya dapat dibeli oleh pihak perusahaan.
“Jika lahan itu dikelola dengan baik dan hasilnya dibeli perusahaan maka keuntunganya akan kembali ke petani,” pungkasnya.
Ancha