Pernah Disidak, Bukit Senggiri Kecamatan Tempilang Masih Dikuasai Penambang Liar

oleh -181 Dilihat

Bangka Barat, ZonaBangsa.Com,-

Bukit Senggiri yang berada di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, masih dikuasai Penambang Liar. Kamis, 30/03/2023

Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa aktifitas Penambangan di Bukit Senggiri Berjalan Aman.

Mereka sudah menambang disana Sekitar 3 bulan dan aman-aman saja.
terkait lokasi dan perijinan kami kurang mengetahuinya pak. lanjut As

Team media pun melakukan investigasi, dan benar didapati penambangan Timah di lokasi Bukit Senggiri yang diduga masuk ke dalam IUP PT Timah tetapi tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah.

Dilokasi penambangan, team media tidak mendapat informasi apapun, tetapi di tempat terpisah team media sempat dihubungi oleh sipemilik Tambang MK

Kemarin ada ke lokasi kami ya bang di bukit senggiri, Iya itu punya kami, sudah berjalan sekitar 3 Bulan.
Kami jual Hasil Timahnya keluar, bukan Ke PT Timah. Ujar MK

Beberapa waktu sebelumnya, Kapolsek tempilang Iptu Intan Diputra SH, M.Si Bersama Wastam PT Timah, Syahroni pernah laksanakan Pengecekan ke lokasi Bukit Senggiri dk bulan ini.

Hasil pengecekan, didapati bahwa lokasi tersebut berstatus Areal Penggunaan Lain (APL)

Kami menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat bahwa kegiatan penambangan di bukit senggiri ini adalah di kawasan hutan lindung atau hutan produksi, tetapi setelah dilakukan pengecekan dapat pastikan bahwa lokasi ini adalah statusnya APL dan masuk didalam IUP PT Timah. ujar Iptu Diputra

Hal senada pun disampaikan oleh Wastam PT Timah Syahroni dan menegaskan bahwa Lokasi tersebut masuk kedalam IUP PT Timah, tetapi Sudah tidak memiliki SPK

Saya ingin menyampaikan bahwa wilayah ini masuk dalam IUP PT Timah tepatnya di DU 1509 dan tidak bukan di dalam hutan lindung atau hutan produksi.

Untuk penambangan di lokasi ini sudah tidak ada SPK lagi spk-nya sudah mati dan sudah saya cabut tapi untuk hasil timah demi pengamanan aset kami Terima. Ujar syahroni.

Berdasarkan keterangan dari wastam, yang mengatakan bahwa SPK lama Sudah mati dan di cabut, apakah yang dimaksud berarti penambangan tersebut berjalan tanpa menggunakan SPK PT timah Lagi? Team media pun melakukan konfirmasi kepada Humas PT Timah Anggi Siahaan dan Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetio, namun sayang sampai berita dityangkan belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.