Jakarta-Zonabangsa.com|
Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Polri. Salah satu yang mengejutkan yakni Irjen Karyoto yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.
Irjen Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri. Berdasarkan LHKPN KPK, Karyoto memiliki harta Rp 7,7 miliar.
Karyoto melaporkan hartanya pada 6 Februari 2023. LHKPN tersebut berisi harta Karyoto selama tahun 2022.
Dalam LHKPN itu, Karyoto tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan. Enam di antaranya berada di Garut dan satu lagi berada di Sleman.
Satu tanah dan bangunan miliknya berasal dari warisan, sementara enam lainnya merupakan hasil sendiri. Total nilai tanah dan bangunan milik Karyoto Rp 5.720.000.000 (Rp 5,7 miliar)
Karyoto juga memiliki tiga unit mobil, yakni satu Toyota Alphard dan dua Toyoto Innova. Total nilainya Rp 1,74 miliar.
Berikutnya, Karyoto memiliki harta bergerak lainnya Rp 500 juta, serta kas dan setara kas Rp 650 juta. Dia juga memiliki utang Rp 900 juta. Sehingga total hartanya ialah Rp 7.710.000.000 (Rp 7,7 miliar).
Tangani Sejumlah Kasus Besar
Karyoto sendiri saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK. Dalam catatan detikcom, ada sejumlah kasus besar yang ditangani KPK selama Karyoto menjabat Deputi Penindakan. Antara lain, kasus suap Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, kasus suap Juliari Batubara yang saat itu menjabat Menteri Sosial (Mensos) hingga kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Ada juga kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto hingga kasus suap yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. KPK juga menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E saat Karyoto menjabat Deputi Penindakan.
Kasus terbaru yang diumumkan saat Irjen Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK ialah dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahum S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.
Sebelum bertugas di KPK, Karyoto pernah menjadi Wakapolda Sulut 2018. Dia kemudian menjabat Wakapolda DIY pada 2019. Karyoto juga pernah bertugas di Bareskrim Polri serta BNN.
Pulang Kampung’ ke Polri
Irjen Karyoto telah diusulkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk kembali berkarir di Polri sejak 2022. Irjen Karyoto menjadi salah satu pejabat KPK yang ‘pulang kampung’ ke institusi asal.
Karyoto ‘pulang kampung’ ke Polri usai Ketua KPK Firli mengirimkan surat rekomendasi agar Karyoto bertugas lagi di Polri pada 2022.
“Hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menjelaskan kembalinya empat pejabat KPK itu ke institusi asal mereka, Kamis (9/2/2023).
Deputi Penindakan KPK Diisi Plt
Dengan kembalinya Karyoto ke Polri, kini Deputi Penindakan KPK diisi Plt. KPK segera menunjuk pengganti Karyoto. Pengganti Karyoto akan berasal dari internal KPK.
“Penggantinya tentu kami masih harus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) karena untuk pejabat yang definitif itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” jelas Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
“Selama ini penunjukan Plt dari internal aja,” tambahnya.
Nawawi juga menjamin penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro tidak akan mempengaruhi penuntasan kasus di KPK. Dia menegaskan penanganan kasus di KPK tidak bergantung pada satu orang saja.
“Insyaallah nggak. Kan ada sistem kerja melalui POB (prosedur operasional baku) ataupun Probis (proses bisnis) yang ada yang tidak bergantung personal,” ujar Nawawi.
Ketua KPK: Terima Kasih Bapak Karyoto
Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas promosi jabatan terhadap Karyoto.
“Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Firli.
Firli mengatakan Karyoto telah tiga tahun bertugas sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia mengapresiasi promosi Irjen Karyoto yang dianggapnya sebagai bentuk pengembangan karier.
Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bakti karyanya bagi Indonesia,” jelas Firli.
“Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya,” tambahnya.
(Red)