Papua-Zonabangsa.com|
Polisi menjerat tersangka KW dengan Pasal 340 KUHP karena terindikasi melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Dokter Mawartih Susanty ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar di rumah dinasnya kompleks RSUD Nabire, Papua Tengah pada Kamis, 9 maret 2023. Saat ditemukan kondisi mulut korban berbusa, badan penuh lebam, bahkan tulang rusuk patah.
Kasus kematian tak wajar itu diusut polisi hingga berhasil mengungkap kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan dan berhasil menangkap pelaku.