Kota Bitung, Zonabangsa.com –Personel Polsek Maesa membubarkan aksi balap liar dan konvoi kendaraan yang dilakukan oleh sejumlah remaja dan pemuda di beberapa lokasi di Kota Bitung, Kamis (23/3/2023) pagi.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka, aksi balapan liar ini sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.
“3 lokasi yang kita bubarkan, yaitu di Jalan M. Maramis, jalan depan Taman Kesatuan Bangsa Kelurahan Bitung Tengah dan Jalan Sam Ratulangi,” ujar Kapolsek yang memimpin langsung kegiatan patroli.
Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka juga memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada anak-anak muda yang rata-rata mengendarai sepeda motor, agar kembali ke rumah masing-masing.
“Kegiatan konvoi dan aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan juga membahayakan bagi keselamatan diri, jadi kami bubarkan dan berikan nasihat,” lanjut Ayu.
Pada kegiatan tersebut, Polsek Maesa yang dibackup oleh Satlantas dan Satuan Samapta Polres Bitung juga melakukan tindakan Tilang.
“Ada kurang lebih 20 sepeda motor diamankan oleh Satlantas Polres Bitung dan 1 orang yang diamankan karena mabuk,” lanjutnya.
Iapun berharap peran dari orang tua termasuk para pemuka agama agar memberikan imbauan kepada anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum.
“Tradisi konvoi sepeda motor dan balapan liar sering dilakukan apalagi setelah sahur.
Kami minta kepada para orang tua agar berperan mengingatkan anak-anaknya untuk tidak ikut-ikutan aksi yang justru dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.