Empat Orang Pelaku Pembajak Kapal di Karangsia, Berhasil Diciduk Satpolres OKI

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI – Sumsel, zonabangsa.com|

Empat pelaku pembajakan kapal, yang beraksi di perairan Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, ditangkap Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum Polres OKI, Polsek Sungai Menang dan Satpolairud Polres OKI.

Keempat pelaku masing masing bernama Karim (36), Usman (38), Abu Soleh (27) dan Harun Roni (29), Kesemuanya tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, Ditangkap Kamis (16/3/2023) lalu dikediamannya masing – masing.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH didampingi, Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya mengungkapkan, pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.00 WIB di Perairan Desa Karangsia.

“Pelaku membajak Kapal Tagboat berisi tandan buah sawit seberat 88.817 kg. Atas kejadian itu pihak PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Grup mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp12 juta,”jelas dia, Senin (20/3/2023).

empat hari usai para pelaku melakukan aksinya, Kamis (16/3/2023), pukul 04.00 WIB, kita dapat informasi bahwa para pelaku sedang berada dirumahnya di dusun 1 Desa Karangsia, sehingga tim langsung melakukan penyelidikan.

“Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya menangkap para pelaku, saat mereka sedang tertidur lelap dirumah masing – masing,”ungkapnya.

Saat penggerebekan, ditemukan 1 pucuk senpira laras pendek dan 4 butir amunisi dan 1 butir selongsong amunisi. Lanjut, juga 1 pucuk senpira laras panjang jenis locok dan tojok besi serta handpone milik pelaku.

“Pelaku DPO Kasus Curas terjadi sekira pukul 23.30 WIB, pada Sabtu (22/10/2022) silam, di Camp Distrik Desa Sungai Menang, terhadap korban Junpiser.

Pelakunya 10 orang dengan cara todongkan senpira kepada korban,”terang dia.

Kemudian mengambil 248 Keping Kayu, Mesin Genset, Mesin Sinsu, Mesin Sugu Listrik, 2 HandPhone, Uang sebesar Rp500 ribu. Masih kata dia, Sehingga atas kejadian itu, korban mengalami total kerugian kurang lebih sebesar Rp30 juta.

Untuk para pelaku Pembajakan, dikenakan Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan kurungan 15 tahun penjara. Tambah dia, juga akan disangkakan Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke 2 ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk tindak pidana kepemilikan senpira, Pasal 1 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dan kepemilikan senjata tajam, Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951, denga ancaman selama-lamanya seumur hidup atau penjara 20 tahun, juga Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951, penjara selama-lamanya 10 tahun,”ucapnya

( Mohammad sangkut )

Berita Terkait

Terkesan Menghindar Ketua Koprasi Merah Putih GS Diduga Tak Paham Aturan Siapa Dalang Dibalik Semua ini 
Pelayanan Adminduk Di Kantor Kecamatan Way Tenong Cepat Mudah Dan Aman
Harmoni TNI dan Rakyat: Yasinan Bersama Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/LB di Pekon Pemerihan
Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:02 WIB

Terkesan Menghindar Ketua Koprasi Merah Putih GS Diduga Tak Paham Aturan Siapa Dalang Dibalik Semua ini 

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:09 WIB

Harmoni TNI dan Rakyat: Yasinan Bersama Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/LB di Pekon Pemerihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terbaru