Tampang Pengacara Arogan di Pengadilan Negeri Medan: Kok Suka-suka Kau Ngambil Foto

oleh -215 Dilihat

Medan-Zonabangsa.com|

Oknum pengacara bersikap arogan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/3/2023).
Peristiwa itu terjadi usai sidang pemutusan hubungan kerja yang digelar di ruang Cakra 4 gedung PN Medan.
Dame Siagian, seorang pengunjung sidang mengatakan saat itu dirinya sedang melihat sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Cakra 4 gedung PN Medan.
Dikatakan Dame, saat itu wartawan unit Pengadilan bernama Elin dari media lokal Media24Jam sedang mengambil gambar suasana sidang.

“Waktu itu, ada wartawan yang memotret persidangan. Terus karena belum dapat ijin melakukan pemotretan, ditegur hakim. Tapi pas setelah ditegur, wartawan itu langsung meminta maaf,” kata Dame.
Tak lama, seusai persidangan, pengacara berinisial NS dan BPL itu kembali bertemu dengan Elin area gedung PN Medan.
Saat bertemu, lanjut Dame, kembali terjadi cekcok antara kedua belah pihak.
“Awalnya terlihat, oknum pengacara itu bernada tinggi dan mengatakan kok suka-suka kau ngambil foto, enggak ada sopan kau,” kata Dame mencontohkan ucapan pengacara itu dengan nada tinggi.

Sambung Dame, mendengar perkataan itu, Elin menjawab omongan pengacara itu dan mengatakan bahwa dirinya merupakan seorang wartawan dari media lokal Media24jam.

Tak terima dijawab oleh Elin, pengacara tersebut mengajak untuk melangsungkan pertikaian itu diluar gedung PN Medan.
Saat diluar gedung, Elin kembali menanyakan kepada pengacara tersebut apa alasan dirinya diajak keluar gedung PN.
Namun, pengacara itu berdalih ingin mengajak wartawan tersebut berfoto di luar gedung PN Medan.
“Mau ngajak fotonya aku,” ucap oknum pengacara tersebut.

Pertikaian itu pun berakhir ketika adanya pengunjung yang mencoba mendamaikan dan mengajak kedua pengacara tersebut untuk masuk kembali ke dalam gedung PN Medan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.