Kota Bitung, Zonabangsa.com –Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos bersama masyarakat melaksanakan Jumat Curhat.
Kali ini Jumat Curhat digelar di rumah Kediaman Ibu Syultje Mangkerene (Kepala Lingkungan 2) yang tepatnya di Kelurahan Aertembaga Dua Lingk. I RT. 004, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Dalam kali ini Jumat Curhat yang mengangkat tema “Curhat Jo Deng Torang, Baku Malendong Jaga Aertembaga Tetap Aman”
Menurut Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos. mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Polsek Aertembaga.
“Terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat ini. Tentunya keluhan masyarakat terkait kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Aertembaga. ” Ungkap Kapolsek.
Dirinya menegaskan dihadapan warga, bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti keluhan dan masukan masyarakat. Kapolsek juga mengatakan, bahwa dirinya bersama jajarannya tidak tebang pilih untuk menindak tegas bagi para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Aertembaga.
“Terkait masalah kenakalan remaja yang dikeluhkan masyarakat, tentu kita juga menginginkan peran orang tua sangat penting untuk terus memantau kegiatan kegiatan anak anak kita saat beraktivitas diluar rumah,” ungkap Kapolsek
Lanjutnya, Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at untuk terus mendengar keluhan masyarakat,” kata AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos.
Disamping itu, Kapolsek Aertembaga menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam Senjata Tajam, Narkoba dan obat-obatan terlarang, Serta pencurian maupun pelanggaran pidana lain.
“Untuk Sajam, narkoba maupun pencurian dan lain -lain ini sendiri, saya tidak ada kompromi dan tidak neko-neko apabila ada yang terlibat dalam Kasus pelanggaran pidana. Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung Khususnya yang ada di Kecamatan Aertembaga jangan coba-coba berbuat masalah pelanggaran pidana, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diakhir kegiatan Kapolsek Aertembaga menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan atau mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110.
“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” Imbuh AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos.
Sementara beberapa tokoh masyarakat menyampaikan pendapatnya sangat mendukung kegiatan jumat curhat ini. Selain itu, ada yang mengusulkan agar Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala lingkungan agar bersinergi untuk turun ke lapangan melakukan Patroli.
Ada juga menyampaikan, terkadang masyarakat takut memberi informasi atau menyampaikan laporan kepada jajaran Polsek Aertembaga terkait kejadian atau pelanggaran pidana karena mereka takut diketahui oleh orang yang dilapor.