PC Perumahan Berjalan Di Atas Aspal, Diduga Tanpa Pengamanan

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBangsa.Com,-

Alat Berat (PC) untuk pekerjaan Rumah Subsidi, diduga berjalan diatas Aspal di Jerambah gantung, Selasa 07/01/2023

Hal ini sempat membuat kemacetan di jalan pemukiman tepatnya di RT 007 RW 002 kelurahan jerambah Gantung berdasarkan informasi laporan dari salah satu warga masyarakat.

Ada PC besar lewat di aspal, tetapi tanpa adanya pengamanan jalan. sempat macet, terus kami khawatirnya aspal ini pecah karena terlewati PC Besar, biasanya kan di alas pakai papan atau apa klo berjalan di aspal, ini tidak ada pengamanan apa. Ujar GN

Kerap Kali Penggunaan Alat Berat (Pc) sering kali dimanfaatkan untuk membantu suatu pekerjaan berat, namun bakal menimbulkan polemik apabila penggunaan alat ini bakal merugikan masyarakat.

Demi keberimbangan berita team media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pengembang perumahan Subsidi di lokasi tersebut, terkait penggunaan Alat Berat di lokasi perumahan, namun sayang team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemilik Alat Berat maupun Perusahaan Pengembang Perumahan tersebut.

Pengrusakan Fasilitas Umum

Pemerintah pernah mengeluarkan aturan, tentang pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidananya paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan”. Adapun berdasarkan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Team media pun melakukan konfirmasi Kepada Sekda dan Kadis PU Kota Pangkalpinang Mie Go terkait Alat berat yang berjalan diaspal dan berpotensi terhadap kerusakan Fasilitas umum jalan, namun sayang sampai berita terbit belum ada tanggapan resmi dari Dinas PU maupun Pemkot Pangkalpinang.

(Red)

Berita Terkait

Kalapas Karang Intan Hadiri Pemindahan 52 WBP Tahap Pertama
Musrenbang Kecamatan Gedung Surian Carut Marut 
Bersama DPC grib jaya bandar Lampung dan Ketua DPC Lampung Barat Margono Wujudkan Rasa Sosial Kepedulian Salurkan Donasi Bencana Banjir
Peratin Barkat Sangat Kecewa Atas Perlakuan PLN Karna Diduga Kuat Sudah Rugikan Warganya
Telah Terjadi Kebakaran Di Kelurahan Pajar Bulan
Indra Bangsawan Sanggah Soal Dugaan DPK Kecamatan Diminta Setor 20 Juta untuk Hadiri Pelantikan Bupati
Solidaritas Warga Lingkungan Wangun Sari Bergotong Royong Membangun Masjid Al-Iqro
Budiman Selaku Paralegal LBH BSN Akan Segera Melaporkan Dinas Kominfo Lambar Yang Diduga Tidak Akuntabel dan Transfaransi

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:19 WIB

Kalapas Karang Intan Hadiri Pemindahan 52 WBP Tahap Pertama

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:49 WIB

Musrenbang Kecamatan Gedung Surian Carut Marut 

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:35 WIB

Bersama DPC grib jaya bandar Lampung dan Ketua DPC Lampung Barat Margono Wujudkan Rasa Sosial Kepedulian Salurkan Donasi Bencana Banjir

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:44 WIB

Peratin Barkat Sangat Kecewa Atas Perlakuan PLN Karna Diduga Kuat Sudah Rugikan Warganya

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:27 WIB

Telah Terjadi Kebakaran Di Kelurahan Pajar Bulan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:03 WIB

Indra Bangsawan Sanggah Soal Dugaan DPK Kecamatan Diminta Setor 20 Juta untuk Hadiri Pelantikan Bupati

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:09 WIB

Solidaritas Warga Lingkungan Wangun Sari Bergotong Royong Membangun Masjid Al-Iqro

Senin, 20 Januari 2025 - 10:24 WIB

Budiman Selaku Paralegal LBH BSN Akan Segera Melaporkan Dinas Kominfo Lambar Yang Diduga Tidak Akuntabel dan Transfaransi

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB