Jakarta,Zonabangsa.com –Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bekerja sama dengan tim laboratorium forensik dan kedokteran forensik dalam menentukan DNA jenazah wanita, korban mutilasi yang ditemukan di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menyebut identitas diduga korban telah dikantongi. Hingga kini, Polri masih menunggu hasil tes DNA. Sebelumnya, puslabfor telah membandingkan DNA terduga korban dengan DNA keluarga.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, pihaknya menunggu hasil tes DNA wanita tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dengan identifikasi.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Hengki mengatakan bahwa pihaknya tidak boleh terpaku terhadap pengakuan tersangka namun harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukan motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami motif seorang pria berinisial MEL (34) yang melakukan mutilasi pada seorang wanita yang potongan tubuhnya ditemukan di sebuah kontrakan, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Humas Polda Metro Jaya
(Red)