foto Kades Pone; Saiful Daud saat rapat musdes pembahasan rancangan anggaran APBDes tahun 2023
Gorontalo, ZonaBangsa.com, – Sesuai dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes tahun 2023. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pone yang dipimipin Oleh kepala Desa Pone, Saiful Daud pada jum’at kemarin 30 Desember telah menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan bertempat di Aula Kantor Desa Pone,Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Sabtu, (31/12/2022).
Berkaitan dengan Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran APBDes Tahun 2023, turut dihadiri langsung antara lain; kepala Desa Pone, Saiful Daud bersama ketua Tp-Pkk Desa Pone, Bunda Roslina Daud, Sekretaris Desa Pone, Suhendri Hongi, Ketua BPD, Hartono Batiti, S.Pd beserta Anggota, ketua LPM H. Sumardi Batiti beserta seluruh Perangkat dan Staf Pemerintah Desa Pone, ketua Karang Taruna Desa, Mursyid Rauf, tokoh Masyarakat, Sudarmadji Hasan, tokoh Perempuan Hj. Sardjo Ahmad dan beserta undangan lainnya.
Dan juga perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa. Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
“Alhamndulillah, Saya selaku pemerintah Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Saiful Daud yang akrab dengan awak media ini mengatakan, Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut.
“Semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Pone Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023,” tutup Saiful Daud kepada Zonabangsa.com belum.lama ini.
( IDA )