Ogan Ilir,Zonabangsa.com–
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman. S.H.,S.I.K.,M.Si Berikan Klarifikasi kepada Wartawan terkait tentang Anggota Polantas Polres Ogan Ilir diduga halangi tugas peliputan Wartawan pada hari Kamis, 29 Desember 2022 di RSUD Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir menjelaskan hal tersebut merupakan kesalah pahaman yang tentunya menjadi pembelajaran dari semua pihak, terkhusus bagi Anggota Polres Ogan Ilir yang diduga menghalangi tugas peliputan wartawan akan dilakukan pemeriksaan, apabila terbukti melakukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akbp Andi Baso Rahman, Kapolres Ogan Ilir meminta maaf kepada para wartawan yang merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan tersebut.
Kamis, (29/12/2022 sore)
AKBP Andi Baso juga mengatakan, terkait adanya dugaan Anggotanya yang menghalangi wartawan meliput, memastikan akan membina anggotanya agar berbahasa dengan baik sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain.
“Nanti akan kita disampaikan kepada semua anggota, didalam pelayanan kepada rekan-rekan awak media termasuk juga dengan masyarakat, bahasa dan bicara harus baik serta tidak menyinggung perasaan orang lain,” ujarnya.
AKBP Andi Baso mengaku, kejadian ini memang terkesan tidak baik untuk keberlangsungan sinergitas antara Kawan-kawan wartawan dengan Polres Ogan Ilir untuk itulah, Kapolres Ogan Ilir, memastikan akan memeriksa anggota Lantas yang menghalangi tugas wartawan tersebut.
“Secara hati nurani mereka sudah bekerja, bahkan tidak tidur.Tapi bagaimana pun konsekuensinya yang bersangkutan harus diperiksa,” Ungkap Kapolres.
Jurnalis:
(Endang Rajo Alam)