PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DIPERPANJANG HINGGA 31 OKTOBER 2026, MASYARAKAT LAMPUNG UTARA DI PERSEMPATKAN LAGI

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA. 01-09-2026 ZonaBangsa. Com Program pemutihan pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) resmi diperpanjang oleh UPTD Samsat Wilayah Vl Kotabumi guna memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat melunasi kewajiban pajak. Kebijakan ini berlaku di seluruh layanan Samsat Kabupaten Lampung Utara. Pengumuman disampaikan pada Selasa, 1 September 2026, dan masa pemutihan berlaku 31 Oktober 2026.

 

Kepala UPTD Samsat Wilayah Vl Kotabumi, Mohammad Arifin, menjelaskan perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya minat warga. Sepanjang periode pertama ( 2 juni – 31 Agustus 2026), tercatat 25.961 kendaraan telah mengikuti program,dengan rata-rata pelunasan melonjak dari 2.662 unit menjadi 4.217 unit per bulan- naik 58,39 persen.

 

Karena masih banyak masyarakat yang belum sempat memanfaatkan serta permintaan yang terus mengalir ,maka perpanjangan waktu diputuskan.

 

Keringanan yang diberikan meliputi, pembebasan seluruh denda keterlambatan,tunggakan > 1 tahun cukup bayar PKB berjalan+ 50% tunggakan tahun pertama,diskon balik nama 50% roda dua & 25% roda empat, serta potongan 50% PKB mutasi masuk ke Lampung tahun pertama dan kedua. Layanan dapat diakses di kantor Samsat Senin- Saptu maupun Samsat keliling,serta cek fisik kini tersedia di mall Pelayanan publik.

 

Masyarakat diimbau segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum 31 Oktober 2026 agar tidak terburu-buru di hari terakhir.

ZonaBangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.