Diam-Diam, Pemuatan Pasir Di Kapal Tongkang Tidak Pernah Di Sentuh Aparat Penegak Hukum. Ada Apa!!

- Editor

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bitung,Zonabangsa.com –Maraknya Pemuatan Pasir diduga Ilegal dimuat oleh dump truck ke tongkang sampai kini pantauan awak media tidak disentuh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bitung, para big boss (bos besar) yang mengelola pasir ini aman dan dibiarkan begitu saja berkegiatan muatan pasir di Pelabuhan Samudera Bitung, Rabu (12/07/2023).

Hasil pantauan awak media di Pelabuhan Samudera Bitung ketika di konfirmasi ke big boss Buang membenarkan kalau pemuatan pasir tersebut miliknya, iya itu saya punya kegiatan pasir ke tongkang dan akan di bawa ke talaud,” Sebutnya.

diduga, Pasir Ilegal tersebut yang dimuat ke Tongkang akan di bawa ke daerah Talaud namun hal ini tetap berjalan mulus tidak tersentuh baik Stakeholder Pelabuhan Bitung apakah Pelindo, KSOP, Kepolisian yang diberikan wewenang dalam pelabuhan.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung Kendati mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
Namun membiarkan kegiatan muatan pasir dari galian C ke tongkang tersebut.


Pasalnya, semakin marak galian pasir ilegal yang beroperasi di daerah kota Bitung, dan material tersebut di muat ke tongkang dalam hal ini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum di Kota Bitung.

Padahal telah diintruksi Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo Awasi Daerah Masing-Masing agar tidak terjadi pelanggaran.

Pasalnya, para penjaga sebut saja pesuruhnya yang menjaga tongkang dibidang kordinasi dump truck juga menyampaikan kalau kegiatan tongkang tersebut adalah milik Buang Manembo-nembo,” Ujarnya.

Terkait pemuatan pasir ilegal ke tongkang di Pelabuhan Samudera Bitung, warga yang tak mau dipublikasikan namanya mengatakan,” Saya sangat menyesal kalau pemerintah daerah, baik Propinsi maupun Kota Bitung tidak memperhatikan berbagai upaya penyaluran pasir ilegal melalui tongkang di Kota Bitung,”

Karena ini akan berdampak dilingkungan masyarakat Bitung sebab penggalian pasir akan mengakibatkan terjadi banjir karena pohonnya akan tumbang ketika pasirnya sudah di ambil, “Terangnya.

Saya warga biasa meminta kepada Pemerintah agar menindak tegas para pelaku-pelaku pengusaha galian C yang menjual pasir dan dikirim melalui tongkang diluar daerah Kota Bitung, ini nantinya berdampak pada keselamatan masyarakat nantinya,” Ungkapnya.

Tentang Intruksi Kapolri warga ini mengatakan, “Saya berharap agar Aparat Penegak Hukum melakukan upaya jangan diam, berdasarkan intruksi Kapolri agar Aparat Hukum di daerah masing-masing dapat melihat, jeli untuk menindak lanjuti kesalahan didaerah masing-masing,” Imbuhnya.

Padahal, Sementara kegiatan pengelola pasir diduga tidak mengantongi ijin yang lengkap untuk mengelolah, namun hal ini bisa beroperasi sampai dikirim keluar Kota Bitung, Pasalnya Pasir yang berasal daru galian C, diangkut dengan mobil dam Truck dan dibawah ke pelabuhan Bitung, dan dimuat kedalam kapal tongkang untuk dikirim keluar kota Bitung,” Tutupnya.

Berita Terkait

Upaya Preventif Pelaksanaan P4GN, Warga Binaan LASPASTIKA Karang Intan Laksanakan Tes Urin
Diduga Kopelan Tambang Ilegal Keranggan, Nama Institusi Disebut
Terulang Lagi, Pengancaman Atas Wartawan Oleh Pengurus Tambang Ilegal Keranggan-Tembelok. Aparat Bisa Apa ??
Pelarangan Wartawan Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kacab Pelni Bitung Cedrai UU PERS.
Miris, Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung Lambat Tangani Pasien BPJS Pemerintah.
Cegah Gukamtibmas, Polsek Aertembaga Gencar Patroli KRYD Di Malam Minggu.
Ribuan Kosmetik Briliant Ilegal, Berhasil Di Gagalkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI.

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Upaya Preventif Pelaksanaan P4GN, Warga Binaan LASPASTIKA Karang Intan Laksanakan Tes Urin

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Diduga Kopelan Tambang Ilegal Keranggan, Nama Institusi Disebut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Terulang Lagi, Pengancaman Atas Wartawan Oleh Pengurus Tambang Ilegal Keranggan-Tembelok. Aparat Bisa Apa ??

Minggu, 13 Agustus 2023 - 09:15 WIB

Pelarangan Wartawan Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kacab Pelni Bitung Cedrai UU PERS.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:29 WIB

Miris, Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung Lambat Tangani Pasien BPJS Pemerintah.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:25 WIB

Cegah Gukamtibmas, Polsek Aertembaga Gencar Patroli KRYD Di Malam Minggu.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:11 WIB

Ribuan Kosmetik Briliant Ilegal, Berhasil Di Gagalkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI.

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB