Tegal-Zonabangsa.com|
Anak anggota DPRD Tegal tewas dalam kondisi bersimbah darah ditemukan di jalan. AFA (15) diduga menjadi korban tawuran pelajar SMP. Polisi kini telah mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat, termasuk pelaku utamanya yang diduga aniaya korban.
Berikut sederet fakta yang diketahui terkait berita anak anggota DPRD Tegal meninggal karena tawuran, yang dirangkum detikcom, Selasa (14/3/2023):
1. Awal Mula Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Anak anggota DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dari Fraksi PKB tewas akibat senjata tajam. Pelajar salah satu SMPN di Kabupaten Tegal berinisial AFA (15) ini diduga tewas menjadi korban tawuran pelajar.
Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru Santoso mengatakan penemuan korban berawal dari laporan warga ke Mapolsek Pangkah tentang adanya tawuran pelajar di Jalan Lingkar Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Tegal, pada Kamis (9/3) pukul 15.30 WIB.
“Awalnya dari laporan warga adanya tawuran. Petugas (Polsek Pangkah) kemudian mendatangi TKP dan mendapati sekelompok pelajar berseragam sekolah (SMP) membubarkan diri,” kata Untung dalam keterangan.
2. Anak Anggota DPRD Tegal Tewas Jadi Korban Tawuran
Polisi lalu melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan menemukan seorang anak berseragam SMP yang tergeletak bersimbah darah. Anak laki-laki itu dibawa ke RSUD dr Soeselo untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Korban AFA diduga menjadi korban tawuran pelajar itu. “Betul (korban tawuran),” ungkap Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru Santoso.
3. 31 Pelajar yang Terlibat dalam Tewasnya Korban Diamankan
Polisi telah menangkap sebanyak 31 pelajar. Pelajar-pelajar ini yang diduga terlibat dalam tewasnya anak anggota DPRD Tegal yang diduga menjadi korban tawuran.
“Semua yang terlibat dan diamankan jumlahnya 31 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky saat jumpa pers, seperti dilansir detikJateng, Senin (13/3).
AKP Vonny Farizky mengerangkan 6 orang di antaranya ditetapkan menjadi pelaku utama atas kasus penganiayaan anak anggota DPRD Tegal. Dikatakan bahwa mayoritas yang ditangkap adalah anak di bawah umur.
“Pelaku rata-rata anak di bawah umur, maka dikenakan Undang-undang perlindungan anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Kita juncto-kan Pasal 170 ayat 2, ayat 3 KUHP. Ada juga anak-anak yang membawa senjata tajam kita kenakan Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 2012,” terang Vonny.
5. Kronologi Bermula Pelajar Saling Tantang dan Ejek di Medsos
Vonny menyebut peristiwa yang mengakibatkan anak DPRD Tegal tewas itu bermula saat kedua kelompok pelajar saling tantang dan ejek di media sosial (medsos). Mereka kemudian janjian di suatu tempat untuk tawuran.
Saat itu kelompok korban ternyata kalah jumlah. Kelompok AFA hanya berjumlah 15 orang sedangkan kelompok terduga pelaku mencapai 30 orang.
“Karena hanya setengah dari kelompok pelaku, akhirnya dari pihak korban melarikan diri, dan korban tertinggal hingga dianiaya oleh para pelaku,” ungkap Vonny.
6. Hasil Visum Korban: Ada Luka Senjata Tajam hingga Jari Putus
Dari hasil visum tim medis, korban ini diketahui mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Sabetan senjata tajam ini menyebabkan korban mengalami pendarahan.
“Hasil visum, ada urat saraf terputus pada kaki, kemudian jari putus, mengakibatkan pendarahan hebat,” terang AKP Vonny.
7. Sempat Dijemput Sebelum Akhirnya Ditemukan Tewas Saat di RS
Dilansir detikJateng, korban AFA (15) diantar ke sekolah oleh ibunya pada Kamis (9/3) pagi. Siangnya giliran Mulyanto yang menjemput ke sekolah. Hingga pukul 14.00 WIB, AFA tak kunjung terlihat.
“Saya cari sampai akhirnya setelah maghrib saya mendapat informasi dari gurunya kalau AFA di rumah sakit,” ujar Mulyanto yang juga Kepala Desa Dermasuci, Pangkah, Jumat (10/3).
8. Putra Umi Azkiyani dari F-PKB
Ayah tiri korban, Mulyanto, mengatakan korban merupakan anak kandung almarhum Nurrohman Nasori dan Umi Azkiyani. Umi anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB.
9. Tawuran 30 Lawan 15
Vonny menjelaskan, kelompok AFA saat itu hanya berjumlah 15 orang. Adapun kelompok lawannya mencapai 30 orang.
“Karena hanya setengah dari kelompok pelaku, akhirnya dari pihak korban melarikan diri, dan korban tertinggal hingga dianiaya oleh para pelaku,” ungkap AKP Vonny.
10. Gergaji Es Jadi Barang Bukti
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah gergaji untuk memotong es dalam kasus tewasnya Azmi Fayat Al Mahatsin.
Meski demikian, polisi belum bisa memberikan keterangan beberapa luka-luka yang mengenai badan korban.
(Red)